Selasa, 05 Agustus 2014

MAHASISWA AGEN PERUBAHAN



BAB I
 PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
            Mahasiswa secara sempit diartikan sebagai tingkatan pelajar yang tertinggi, secara luas dapat diartikan sebagai tingkatan pelajar tertinggi yang sejatinya sudah sangat kritis dan cerdas yang dapat berpengaruh secara langsung ke kehidupan bangsa dan negara sebagai alat kontrol dalam pemerintahan. Pengertian Mahasiswa dalam peraturan pemerintah RI No.30 tahun 1990 adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar di perguruan tinggi tertentu. Selanjutnya menurut Sarwono (1978) mahasiswa adalah setiap orang yang secara resmi terdaftar untuk mengikuti pelajaran di perguruan tinggi dengan batas usia sekitar 18-30 tahun. Mahasiswa merupakan suatu kelompok dalam masyarakat yang memperoleh statusnya karena ikatan dengan perguruan tinggi. Mahasiswa juga merupakan calon intelektual atau cendekiawan muda dalam suatu lapisan masyarakat yang sering kali syarat dengan berbagai predikat. Di sisi lain juga, mahasiswa sebagai pemimpin bangsa yang meneruskan tongkat estafet kepemimpinan suatu bangsa.
1.2  Tujuan
Adapun yang menjadi tujuan dari penyusunan makalah ini adalah
Ø  Untuk mengetahui peranan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dan negara
Ø  Untuk mengetahui peranan mahasiswa sebagai generasi pemimpin bangsa

1.3  Manfaat
Adapun yang menjadi manfaat dari penulisan makalah ini adalah
Ø  Bagi mahasiswa, sebagai bahan informasi bagi perkembangan generasi penerus bangsa dan negara.
Ø  Bagi masyarakat, sebagai pedoman dalam perjalanan generasi muda yang ada pada masyarakat indonesia secara umum.


BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1 Peran Mahasiswa Dalam Pembangunan Nasional
            Peran mahasiswa sendiri di dalam menjaga kedaulatan bangsa Indonesia cukup penting, khususnya dalam bidang riset dan teknologi. Di bidang teknologi, peran mahasiswa penting untuk mendukung pembangunan infrastuktur nasional, misalnya dalam pembangunan jembatan. Seorang mahasiswa, khususnya yang berkecimpung dibidang teknik sipil seharusnya memiliki pengetahuan yang menyeluruh, dan tidak hanya memiliki intellegent yang baik, tetapi juga harus memiliki skill dan attitude. Sehingga dalam penerapan dalam kehidupan nyata, mereka dapat menjadi ujung tombak dalam pembangunan infrastuktur di Indonesia.
            Kualitas para mahasiswa tentu tidak lepas dari peran perguruan tinggi itu sendiri. Di negara berkembang seperti Indonesia, peran perguruan tinggi sangatlah sentral. Perguruan tinggi merupakan tempat penyiapan sumberdaya manusia untuk mendukung pembangunan nasional, baik dari tenaga madya yang terampil, para pemikir, maupun para ilmuwan peneliti yang handal. Perguruan tinggi adalah lembaga pendidikan penyumbang ilmu dan teknologi bagi masyarakat, bukan sebagai pabrik sarjana, dan tidak sebatas menerima mahasiswa sebanyak mungkin, membangun fasilitas fisik, dan lain sebagainya.
            Berbicara tentang riset, maka terdapat beragam instrumen yang terlibat didalamnya, seperti lembaga litbang dan perguruan tinggi. Sebagaimana telah kita ketahui selama ini, bahwa secara harfiah perguruan tinggi di Indonesia memiliki peranan sebagai pilar dan fundamen dalam proses transformasi peradaban bangsa, yang secara praktis pada manifestasinya dilakukan dalam bentuk pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Indonesia memerlukan suatu perguruan tinggi yang dapat diandalkan dalam kompetisi global, dan itu merupakan faktor penting dalam memulai suatu perubahan untuk memperbaiki kualitas para sarjana di tanah air. Namun, hingga kini masih terdapat pertanyaan yang belum terjawab. Sekalipun ada, itu tidak sebanding dengan jumlah lulusan yang dihasilkan setiap tahunnya. Ketidakmampuan bersaing ini disebabkan karena terdapat kesenjangan antara kualifikasi yang diperlukan dengan kompetensi lulusan. Idealnya suatu perguruan tinggi harus dapat menyiapkan lingkungan belajar yang kondusif untuk terbentuknya kompetensi tersebut. Sehingga, pada akhirnya peran dan fungsi mahasiswa dalam menjaga kedaulatan bangsa dan negara dapat teraplikasikan dengan optimal.
2.2  Kriteria Pemimpin Bangsa
            Kriteria jabatan pimpinan baik tingkat Nasional, Wilayah maupun daerah hendaknya adalah sebagai berikut :
1.   Penegak Kebenaran yang Gigih dan Berani .
Kondisi bangsa saat ini membutuhkan           orang-orang bukan saja Penegak kebenaran, tapi juga orang yang gigih dan berani dalam   menegakkannya. Ketika pemimpin memiliki kegigihan dan keberanian yang tinggi, maka    ia tidak akan terjaadi tebang pilih dan mampu menyelesaikan masalah dalam jumlah yang             lebih banyak. Saat ini dibutuhkan kegigihan dan keberanian dalam menyelesaikan masalah Korupsi dan mafia hukum.
2.   Dapat dipercaya  Kapabilitas, Kredibilitas dan Integritas pribadinya.
Setiap pejabat pimpinan harus memiliki kompetensi yang mencakup  kesanggupan dan kemampuan Profesional/keahlian teknis ( kapabilitas). Para pejabat pimpinan harus memperoleh kepercayaan dan keyakinan dari masyarakat ( kredibilitas)  atau dengan kata lain ia mampu meyakinkan masyarakat bahwa dirinya mampu mengatasi permasalahan yang ada dan mampu membuktikannya.  Aspek lain yang menjadikan pejabat dipercaya adalah integritasnya. Kesatuan antara ucapan dan tindakan  bermutu yang memancarkan kejujuran dan kewibawaan. Kejujuran merupakan pilar penting dalam integritas. Tidak ada seorang pemimpin yang mampu bersikap jujur, selama ia masih bisa dan berani membohongi dirinya. Dengan kejujuran inilah ia mampu membangun pemerintahan yang baik, bersih dan sejahtera.
3.   Mampu mengkomunikasikan masalah dan keputusan secara Transparan dan Adil. Sikap transparan dapat mengantarkan pada keadilan apabila dikomunikasikan ke masyarakat luas. Timbulnya tebang pilih atau ketidak adilan dalam menyeleaikan masalah disebabkan karena sikap tertutup dan takut diketahui masyarakat karena keputusan atau tindakannya tidak adil.
4.   Cerdas, Cepat dan Akurat  dalam menggali dan menyelesaikan masalah.
 Permasalahan bangsa begitu banyak dan komplek. Oleh karena itu dibutuhkan pemimpin yang cerdas, cepat dan akurat/cermat dalam menggali dan menyelesaikan masalah. Masalah-masalah dikaji secara komprehensif sehingga penyelesaian di satu sisi tidak menimbulkan banyak masalah di sisi lain. Solusi yang dihasilkan mampu menghentikan masalah, mencegah timbulnya masalah, membangun  dan meningkatkan kesejahteraan rakyat banyak.
5.   Memiliki masa lalu yang bersih.
Ada sebuah analogi yang sangat tepat : jangan membersihkan lantai yang kotor menggunakan sapu kotor. Tidak logis pimpinan yang “kotor” akan membersihkan keadaan yang ada. Oleh karena itu pimpinan harus bebas dari “dosa-dosa” politik, KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), manipulasi, hak azasi, skandal seks, Narkoba dan sejenisnya. Bila semua kriteria tersebut di atas melekat pada diri setiap calon pimpinan bangsa ini, saya yakin akan terjadi perubahan yang cepat dan menyeluruh. Carilah sampai didapat, walaupun yang memiliki semua kriteria secara karir/angkat belum memenuhi
(Khaerudin,1994).












BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Profil Mahasiswa Masa Kini
            Mahasiswa mempunyai kedudukan yang sangat unik yaitu sebagai kaum yang diterima oleh semua lapisan masyarakat dan mempunyai kemampuan intelektual yang tinggi. Keberadaan tersebut juga didukung oleh karakteristik mahasiswa yang rata-rata masih berusia muda, penuh semangat, dinamis dan tidak akut kehilangan yang merusak idealisme diri. Karena itulah di lingkungan mahasiswa sering disebut mahasiswa sejati. Ketikat terjun ke masyarakat, mereka dapat dengan mudah berbaur dan ketika harus berurusan dengan kaum birokrat mereka mampu mengimbangi dengan kemampuan intelektual dan pendidikannya selama ini. Oleh sebab itu, mereka berperan strategi dalam kehidupan berbangsa yaitu sebagai penerus cita-cita bangsa.
            Namun selama ini, kita lihat realita tidaklah seindah bayangan kita. Masih terlalu nbanyak mahasiswa yang tidak tahu atau pura-pura tidak tahu akan tanggungjawabnya sebagai pengemban amanah rakyat. Argumen seperti ini dapat dibuktikan dengan : Pertama, ditengarai banyak mahasiswa yang aktif dalam berbagai gerakan sosial politik,cenderung bersemangat dalam perjuangannya namun lambat dalam menyelesaikan kuliah. Kedua, tidak sedikit aktivis gerakan mahasiswa enggan menekuni bahan bacaan di luar studi formalnya, khususnya bacaan-bacaan mengenai sejarah, sosial politik atau pemikran filsafat apalagi membaca kitab agama lain. Akibatnya gerakan reformasi menjadi gagap djalan raya, namun sepi dalam teori. Ketika resim yang mereka lawan benar-benar runtuh, para mahasiswa tidak mampu menyodorkan alternatif. Ketiga,tidak dapat diragukan banyak mahasiswa memiliki kedekatan dengan rakyat bawah. Meskipun demikian, kita dapat bertanya seberapa jauh mahasiswa itu rajin mempertemukan teori tekstual yang mereka pelajari di perguruan tinggi dengan realitas di masyarakat. Keempat, para aktivis reformasi tampak gencar dalam membentuk organisasi serta memilih nama yang memukau tanda akan tinnginya kesadaran pentingnya berorganisasi. Namun, organisasi itu sering lebih bersifat jangka pendek tanpa disertai konsistensi perjuangan  jangka panjang. Tidak jarang sifatnya spontan dan reaktif, tanpa dasar teori sosial dan kerakyatan memadai. Kelima, banyak mahasiswa era reformasi memiliki komitmen tinggi dalam perjuangan mereka. Namun, komitmen itu cenderung bersifat lokal dan  perjuangan bersifat luas dan mendalam dari rakyat Indonesia secara umum. Malangnya, ketika lahir berbagai kelompok yang ingin memperjuangkan kepentingan rakyat Indonesia secra keseluruhan, justru dibentuk elemen-elemen yang selalu siap mengganjalnya dan apapun justifikasinya. Aspek komitmen itu perlu digaris bawahi, mengingat komitmen seharusnya menjadi dasar bagi keempat aspek yang lain kuat atau lemahnya aspek komitmen pada rakyat akan ikut menentukan para mahasiswa dalam aspek-aspek lain baik dalam kuliah formal, dalam studi diluar perkuliahan, dalam menangkap aspirasi masyarakat maupun dalam berorganisasi demi perjuangan bersama.
3.2 Mahasiswa Sebagai Generasi Penerus Bangsa
            Sebagai generasi penerus bangsa, mahasiswa dibutuhkan sebuah agen untuk bisa diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.  Berdasarkan berbagai potensi dan kesempatan yang dimiliki oleh mahasiswa, tidak sepantasnyalah bila mahasiswa hanya mementingkan kebutuhan dirinya sendiri tanpa memberikan kontribusi terhadap bangsa dan negaranya. Mahasiswa itu sudah bukan siswa yang tugasnya hanya belajar, bukan pula rakyat, bukan pula pemerintah. Mahasiswa memiliki tempat tersendiri di lingkungan masyarakat, namun bukan berarti memisahkan diri dari masyarakat. Oleh karena itu, ada beberapa agen yang harus dilaksanakan oleh mahasiswa adalah sebagai iron stock, agen of change, Guardian of Value, Moral Force dan Sosial Control.
A. Mahasiswa Sebagai “Iron Stock”
      Mahasiswa dapat menjadi Iron Stock, yaitu mahasiswa diharapkan menjadi manusia-manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya dapat menggantikan generasi-generasi sebelumnya. Intinya mahasiswa itu merupakan aset, cadangan, harapan bangsa untuk masa depan. Tak dapat dipungkiri bahwa seluruh organisasi yang ada akan bersifat mengalir, yaitu ditandai dengan pergantian kekuasaan dari golongan tua ke golongan muda, oleh karena itu kaderisasi harus dilakukan terus-menerus. Dunia kampus dan kemahasiswaannya merupakan momentum kaderisasi yang sangat sayang bila tidak dimanfaatkan bagi mereka yang memiliki kesempatan. Peranan mahasiswa yang tak kalah penting adalah iron stock atau mahasiswa dengan ketangguhan idealismenya akan menjadi pengganti generasi-generasi sebelumny, tentu dengan kemampuan dan akhlak mulia. Dapat dikatakan, bahwa mahasiswa adalah aset, cadangan, dan harapan bangsa masa depan. Peran organisasi kampus tentu mempengaruhi kualitas mahasiswa, kaderasasi yang baik dan penanaman nilai yang baik tentu akan meningkatkan kualitas mahasiswa yang menjadi calon pemimpin masa depan.
B. Mahasiswa Sebagai “Guardian of Value”
      Mahasiswa sebagai Guardian of Value berarti mahasiswa berperan sebagai penjaga nilai-nilai di masyarakat. Lalu sekarang pertanyaannya adalah, “Nilai seperti apa yang harus dijaga ??” Untuk menjawab pertanyaan tersebut kita harus melihat mahasiswa sebagai insan akademis yang selalu berpikir ilmiah dalam mencari kebenaran. Kita harus memulainya dari hal tersebut karena bila kita renungkan kembali sifat nilai yang harus dijaga tersebut haruslah mutlak kebenarannya sehingga mahasiswa diwajibkan menjaganya. Sedikit sudah jelas, bahwa nilai yang harus dijaga adalah sesuatu yang bersifat benar mutlak, dan tidak ada keraguan lagi di dalamnya. Nilai itu jelaslah bukan hasil dari pragmatisme, nilai itu haruslah bersumber dari yang Maha Benar dan Maha Mengetahui.
C. Mahasiswa Sebagai “Agent of Change”
      Mahasiswa sebagai Agent of Change artinya adalah mahasiswa sebagai agen dari suatu perubahan kondisi bangsa saat ini jauh sekali dari kondisi ideal, dimana banyak sekali penyakit-penyakit masyarakat yang menghinggapi hati bangsa ini, mulai dari pejabat-pejabat atas hingga bawah, dan tentunya tertular pula kepada banyak rakyatnya. Sudah seharusnyalah kita melakukan terhadap hal ini. Lalu alasan selanjutnya mengapa kita harus melakukan perubahan adalah karena perubahan itu sendiri merupakan harga mutlak dan pasti akan terjadi walaupun kita diam. Bila kita diam secara tidak sadar kita telah berkontribusi dalam melakukan perubahan, namun tentunya perubahan yang terjadi akan berbeda dengan ideologi yang kita anut dan kita anggap benar.
      Mahasiswa adalah golongan yang harus menjadi garda terdepan dalam melakukan perubahan dikarenakan mahasiswa merupakan kaum yang “eksklusif”, hanya 5% dari pemuda yang bisa menyandang status mahasiswa, dan dari jumlah itu bisa dihitung pula berapa persen lagi yang mau mengkaji tentang peran-peran mahasiswa di bangsa dan negaranya ini. Mahasiswa-mahasiswa yang telah sadar tersebut sudah seharusnya tidak lepas tangan begitu saja. Mereka tidak boleh membiarkan bangsa ini melakukan perubahan ke arah yang salah.
D. Mahasiswa Sebagai “Moral Force
      Mahasiswa sebagai Moral Force yaitu mahasiswa diwajibkan untuk menjaga moral-moral yang ada. Bila di lingkungan sekitar terjadi hal-hal yang tidak bermoral, maka mahasiswa dituntut untuk merubah dan meluruskan kembali sesuai dengan apa yang diharapkan. Moral force atau kekuatan moral adalah fungsi yang utama dalam peran mahasiswa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mahasiswa dalam kehidupannya dituntut untuk dapat memberikan contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat. Hal ini menjadi beralasan karena mahasiswa adalah bagian dari masyarakat sebagai kaum terpelajar yang memiliki keberuntungan untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi. Peran mahasiswa yang satu ini telah banyak ditinggalkan, banyak kegiatan mahasiswa yang berorientasi pada kehidupan hedonisme. Amanat dan tanggung jawab yang telah dipegang oleh mahasiswa sebagai kaum terpelajar telah ditinggalkan begitu saja. Jika ini terjadi, kegiatan mahasiswa bukan lagi berorientasi pada rakyat, hal ini pasti akan menyebabkan generasi pengganti hilang.
E. Mahasiswa Sebagai “Social Control
      Peran mahasiswa sebagai kontrol sosial terjadi ketika ada yang tidak beres atau ganjil dalam masyarakat dan pemerintah. Mahasiswa dengan gagasan dan ilmu yang dimilikinya memiliki peranan menjaga dan memperbaiki nilai dan norma sosial dalam masyarakat. Mengapa harus menjadi social control? Kita semua tahu, bahwa mahasiswa itu sendiri lahir dari rahim rakyat, dan sudah seyogyanya mahasiswa memiliki peran sosial, peran yang menjaga dan memperbaiki apa yang salah dalam masyarakat.
      Saat ini di Indonesia, masyarakat merasakan bahwa pemerintah hanya memikirkan dirinya sendiri dalam bertindak. Usut punya usut, pemerintah tidak menepati janji yang telah diumbar-umbar dalam kampanye mereka. Kasus hukum, korupsi, dan pendidikan merajalela dalam kehidupan berbangsa bernegara. Inilah potret mengapa mahasiswa yang notabene sebagai anak rakyat harus bertindak dengan ilmu dan kelebihan yang dimilikinya. Lalu bagaimana cara agar mahasiswa dapat berperan sebagai kontrol sosial? Mahasiswa harus menumbuhkan jiwa sosial yang peduli pada keadaan rakyat yang mengalami penderitaan, ketidakadilan, dan ketertindasan. Kontrol sosial dapat dilakukan ketika pemerintah mengeluarkan suatu kebijakan yang merugikan rakyat, maka dari itu mahasiswa bergerak sebagai perwujudan kepedulian terhadap rakyat. Pergerakan mahasiswa bukan hanya sekedar turun ke jalan saja, melainkan harus lebih substansial lagi yaitu diskusi, kajian dan lain sebagainya. Bukan hanya itu, sifat peduli terhadap rakyat juga dapat ditunjukkan ketika mahasiswa dapat memberikan bantuan baik secara moril dan materil bagi siapa saja yang membutuhkannya.
3.3  Mahasiswa Sebagai Generasi Pemimpin Bangsa
            Sebagai generasi pemimpin bangsa, mahasiswa perlu mengetahui apa yang dimaksud dengan kepemimpinan, gaya kepemimpinan dan karakter  yang perlu dikembangkan agar menjadi seorang pemimpin yang berkualitas bagi bangsa dan negara. Oleh karna itu, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam generasi penerus bangsa adalah:
A. Kepemimpinan
    Dalam suatu organisasi tentu membutuhkan seorang pemimpin. Di sini peran pemimpin sebagai pengendali di lapangan menjadi sangat penting.  Sifat kepribadian sebagai pemimpin yang baik,( Prof. Djamaludin Ancok 2003) sebagai berikut :
1.      Mentalitas berkelimpahan (abundance mentality); orang yang suka membagi apa yang dimilikinya dengan orang lain, orang seperti ini merasa bahwa dengan memberi apa yang dia miliki membuat merasa semakin kaya.
2.      Berfikir positif pada orang lain; orang yang seperti ini akan melihat orang lain sebagai bagian dari kebahagiaan hidupnya.
3.      Mampu berempati; bisa merasakan apa yang dirasakan orang lain, kepekaan ini akan membuat ia bisa merasakan kegembiraan dan kesusahan orang lain.
4.      Memiliki kemampuan komunikasi transformasional; selalu memilih kata-kata yang enak didengar bila berbicara dengan orang, walaupun dalam kondisi berbeda pendapat.
5.      Orientasi win-win solution; tidak menginginkan kebahagiaan dirinya sementara orang lain harus kalah.
6.      Serving attitude; bukan minta dilayani tapi melayani kepentingan orang yang dipimpinnya, selain itu selalu berprinsip senang bila orang lain senang dan susah bila orang lain susah, bukan sebaliknya.

B.   Gaya Kepemimpinan
 Gaya kepemimpinan adalah pola berperilaku antara sang pemimpin (leader) dengan yang dipimpinnya (follower), saat ini dikenal ada 4 gaya kepemimpinan, yaitu : ØLiberal ØOtoriter ØDemokratis ØSituasional. Karakteristik Pemimpin yang Efektif Bagaimanakah mengasah potensi kepemimpinan kita agar menjadi pemimpin yang berkualitas?. Oleh karena itu, ada tujuh kriteria / karekteristik yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin agar bisa menjadi pemimpin yang efektif yaitu :
1.      Visioner (penunjuk jalan) : mempunyai visi (cara memandang kehidupan ini) yang jelas baik untuk dirinya sendiri ataupun untuk organisasi yang dipimpinnya.
2.      Proaktif: Berani bertanggung jawab dengan pilihan-pilihan yang sudah dibuat,
3.      Kharismatik,  mempunyai daya tarik dari dalam diri.
4.      Etis : artinya kita tidak hanya mengerjakan sesuatu dengan” benar”, namun juga dengan “baik”.
5.      Kooperatif dan komunikatif adalah sikap bagaimana kita bisa bekerjasama dan berkomunikasi dengan orang lain secara baik.
6.      Disiplin diri : Bersedia “membayar harga” atas setiap cita-cita maupun target pendek yang diharapkan, dan mentaati peraturan dan kebijakan yang telah dibuat.
7.      Integritas : dapat dipercaya, jujur serta memiliki kepribadian yang utuh, satu kata dan perbuatan. Kreatif : mampu memecahkan dan mengatasi berbagai masalah , serta memiliki daya tanggap tinggi terhadap berbagai situasi sulit sehingga mampu memiliki kendali langsung atas setiap persoalan yang dihadapinya.
C. Karakter Seorang Pemimpin
Sebagai seorang pemimpin maka haruslah memiliki karakter yang baik. Oleh karna itu, ada beberapa karakter seorang pemimpin yaitu sebagai berikut:
1.   Dapat menyesuaikan diri  dengan situasi dan kondisi
2.   Waspada terhadap lingkungan sosial
3.   Berambisi dan berorientasi pada prestasi
4.   Aktif, kooperatif, tegas dan dapat diandalkan
5.   Dominan ( berkeinginan untuk mempengaruhi orang lain)
6.   Bersemangat, bertekun, sabar menghadapi tekanan dan berkenan untuk memikul tanggungjawab.
7.   Mempunyai jiwa loyalitas, dedikasi dan jujur terhadap wadah yang dipimpinnya.



















BAB IV
 PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Berdasarkan uraian pembahasan diatas disimpulkan bahwa:
1.      Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa  ada beberapa hal  yang harus diperhatikan yakni mahasiswa sebagai iron stock, agen of change, guardian of value, moral force dan sosial control.
2.      Mahasiswa sebagai generasi pemimpin bangsa harus memiliki karakter seorang pemimpin yang baik dan gaya kepemimpinan yang baik.
4.2 Saran
            Perlu adanya pemngembangan karakter di dalam kampus di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur seperti yang telah dilakukan oleh Universitas Nusa Cendana-Kupang. Sosialisasi BkkbN perlu dilakukan di lingkungan kampus secara merata  agar mahasiswa secara dini mendapatkan pemahaman tersebut.









DAFTAR PUSTAKA
Ari Retno (2008). Terobosan Kepemimpinan, Panduan Pelatihan Kepemimpinan. Yogyakarta: MedPres.
Ary Ginanjar Agustian (2001). Rahasiah Sukses Membangun Kecerdasan Emosi dan Spiritual. Jakarta: Arga.
Bonar Tigor Naipospos; Fahruz Zaman Fadhly; et al (1999). Potret Gerakan Mahasiswa Indonesia 1998. Bandung: Pustaka Hidayah.
Djamaludin Ancok, (2003). “Modal Sosial dan Kualitas Masyarakat”. Pidato Pengukuhan Guru Besar UGM. Yogyakarta.
Ichsan S. Putra dan Arianti Pratiwi, (2005). Sukses Soft Skills, Bagaimana Meningkatkan Kemampuan Interaksi Sosial Sejak Kuliah. Bandung: Direktorat Pendidikan ITB.
Simanjuntak, B. dan Pasaribu I.L. (1983). Psikologi Perkembangan, Dasar Psikologi Kriminil. Bandung: Tarsito
Winardi (2000). Kepemimpinan dan Manajemen. Jakarta: Rineka Cipta 1)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar