BAB I
1.1 Latar Belakang
Mahasiswa secara sempit diartikan
sebagai tingkatan pelajar yang tertinggi, secara luas dapat diartikan sebagai
tingkatan pelajar tertinggi yang sejatinya sudah sangat kritis dan cerdas yang
dapat berpengaruh secara langsung ke kehidupan bangsa dan negara sebagai alat
kontrol dalam pemerintahan. Pengertian Mahasiswa dalam peraturan pemerintah RI
No.30 tahun 1990 adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar di perguruan
tinggi tertentu. Selanjutnya menurut Sarwono (1978) mahasiswa adalah setiap
orang yang secara resmi terdaftar untuk mengikuti pelajaran di perguruan tinggi
dengan batas usia sekitar 18-30 tahun. Mahasiswa merupakan suatu kelompok dalam
masyarakat yang memperoleh statusnya karena ikatan dengan perguruan tinggi.
Mahasiswa juga merupakan calon intelektual atau cendekiawan muda dalam suatu
lapisan masyarakat yang sering kali syarat dengan berbagai predikat. Di sisi
lain juga, mahasiswa sebagai pemimpin bangsa yang meneruskan tongkat estafet
kepemimpinan suatu bangsa.
1.2 Tujuan
Adapun
yang menjadi tujuan dari penyusunan makalah ini adalah
Ø Untuk
mengetahui peranan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dan negara
Ø Untuk
mengetahui peranan mahasiswa sebagai generasi pemimpin bangsa
1.3 Manfaat
Adapun
yang menjadi manfaat dari penulisan makalah ini adalah
Ø Bagi
mahasiswa, sebagai bahan informasi bagi perkembangan generasi penerus bangsa
dan negara.
Ø Bagi
masyarakat, sebagai pedoman dalam perjalanan generasi muda yang ada pada
masyarakat indonesia secara umum.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1 Peran Mahasiswa Dalam
Pembangunan Nasional
Peran mahasiswa sendiri di dalam
menjaga kedaulatan bangsa Indonesia cukup penting, khususnya dalam bidang riset
dan teknologi. Di bidang teknologi, peran mahasiswa penting untuk mendukung
pembangunan infrastuktur nasional, misalnya dalam pembangunan jembatan. Seorang
mahasiswa, khususnya yang berkecimpung dibidang teknik sipil seharusnya
memiliki pengetahuan yang menyeluruh, dan tidak hanya memiliki intellegent yang baik, tetapi juga
harus memiliki skill dan attitude. Sehingga dalam penerapan
dalam kehidupan nyata, mereka dapat menjadi ujung tombak dalam pembangunan
infrastuktur di Indonesia.
Kualitas para mahasiswa tentu tidak
lepas dari peran perguruan tinggi itu sendiri. Di negara berkembang seperti
Indonesia, peran perguruan tinggi sangatlah sentral. Perguruan tinggi merupakan
tempat penyiapan sumberdaya manusia untuk mendukung pembangunan nasional, baik
dari tenaga madya yang terampil, para pemikir, maupun para ilmuwan peneliti
yang handal. Perguruan tinggi adalah lembaga pendidikan penyumbang ilmu dan
teknologi bagi masyarakat, bukan sebagai pabrik
sarjana, dan tidak sebatas menerima mahasiswa sebanyak mungkin,
membangun fasilitas fisik, dan lain sebagainya.
Berbicara tentang riset, maka
terdapat beragam instrumen yang terlibat didalamnya, seperti lembaga litbang
dan perguruan tinggi. Sebagaimana telah kita ketahui selama ini, bahwa secara
harfiah perguruan tinggi di Indonesia memiliki peranan sebagai pilar dan
fundamen dalam proses transformasi peradaban bangsa, yang secara praktis pada
manifestasinya dilakukan dalam bentuk pendidikan, penelitian dan pengabdian
masyarakat. Indonesia memerlukan suatu perguruan tinggi yang dapat diandalkan
dalam kompetisi global, dan itu merupakan faktor penting dalam memulai suatu
perubahan untuk memperbaiki kualitas para sarjana di tanah air. Namun, hingga
kini masih terdapat pertanyaan yang belum terjawab. Sekalipun ada, itu tidak
sebanding dengan jumlah lulusan yang dihasilkan setiap tahunnya. Ketidakmampuan bersaing ini disebabkan
karena terdapat kesenjangan antara kualifikasi yang diperlukan dengan
kompetensi lulusan. Idealnya suatu perguruan tinggi harus dapat
menyiapkan lingkungan belajar yang kondusif untuk terbentuknya kompetensi
tersebut. Sehingga, pada akhirnya peran dan fungsi mahasiswa dalam menjaga kedaulatan
bangsa dan negara dapat teraplikasikan dengan optimal.
2.2 Kriteria Pemimpin Bangsa
Kriteria
jabatan pimpinan baik tingkat Nasional, Wilayah maupun daerah hendaknya adalah
sebagai berikut :
1.
Penegak Kebenaran yang Gigih dan
Berani .
Kondisi bangsa saat ini membutuhkan orang-orang bukan saja Penegak kebenaran, tapi juga orang
yang gigih dan berani dalam menegakkannya.
Ketika pemimpin memiliki kegigihan dan keberanian yang tinggi, maka ia tidak akan terjaadi tebang pilih dan mampu
menyelesaikan masalah dalam jumlah yang lebih
banyak. Saat ini dibutuhkan kegigihan dan keberanian dalam menyelesaikan masalah Korupsi dan mafia hukum.
2. Dapat
dipercaya Kapabilitas, Kredibilitas dan
Integritas pribadinya.
Setiap pejabat pimpinan harus memiliki kompetensi yang
mencakup kesanggupan dan kemampuan
Profesional/keahlian teknis ( kapabilitas). Para pejabat pimpinan harus
memperoleh kepercayaan dan keyakinan dari masyarakat ( kredibilitas) atau dengan kata lain ia mampu meyakinkan
masyarakat bahwa dirinya mampu mengatasi permasalahan yang ada dan mampu
membuktikannya. Aspek lain yang
menjadikan pejabat dipercaya adalah integritasnya. Kesatuan antara ucapan dan
tindakan bermutu yang memancarkan
kejujuran dan kewibawaan. Kejujuran merupakan pilar penting dalam integritas.
Tidak ada seorang pemimpin yang mampu bersikap jujur, selama ia masih bisa dan
berani membohongi dirinya. Dengan kejujuran inilah ia mampu membangun
pemerintahan yang baik, bersih dan sejahtera.
3. Mampu
mengkomunikasikan masalah dan keputusan secara Transparan dan Adil. Sikap transparan dapat mengantarkan
pada keadilan apabila dikomunikasikan ke masyarakat luas. Timbulnya tebang
pilih atau ketidak adilan dalam menyeleaikan masalah disebabkan karena sikap
tertutup dan takut diketahui masyarakat karena keputusan atau tindakannya tidak
adil.
4.
Cerdas, Cepat dan Akurat dalam menggali dan menyelesaikan masalah.
Permasalahan bangsa
begitu banyak dan komplek. Oleh karena itu dibutuhkan pemimpin yang cerdas,
cepat dan akurat/cermat dalam menggali dan menyelesaikan masalah.
Masalah-masalah dikaji secara komprehensif sehingga penyelesaian di satu sisi
tidak menimbulkan banyak masalah di sisi lain. Solusi yang dihasilkan mampu
menghentikan masalah, mencegah timbulnya masalah, membangun dan meningkatkan kesejahteraan rakyat banyak.
5.
Memiliki masa lalu yang bersih.
Ada sebuah analogi yang sangat tepat : jangan membersihkan
lantai yang kotor menggunakan sapu kotor. Tidak logis pimpinan yang “kotor”
akan membersihkan keadaan yang ada. Oleh karena itu pimpinan harus bebas dari
“dosa-dosa” politik, KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), manipulasi, hak azasi,
skandal seks, Narkoba dan sejenisnya. Bila semua kriteria tersebut di atas
melekat pada diri setiap calon pimpinan bangsa ini, saya yakin akan terjadi
perubahan yang cepat dan menyeluruh. Carilah sampai didapat, walaupun yang
memiliki semua kriteria secara karir/angkat belum memenuhi
(Khaerudin,1994).
BAB III
PEMBAHASAN
3.1
Profil Mahasiswa Masa Kini
Mahasiswa
mempunyai kedudukan yang sangat unik yaitu sebagai kaum yang diterima oleh
semua lapisan masyarakat dan mempunyai kemampuan intelektual yang tinggi.
Keberadaan tersebut juga didukung oleh karakteristik mahasiswa yang rata-rata
masih berusia muda, penuh semangat, dinamis dan tidak akut kehilangan yang
merusak idealisme diri. Karena itulah di lingkungan mahasiswa sering disebut
mahasiswa sejati. Ketikat terjun ke masyarakat, mereka dapat dengan mudah
berbaur dan ketika harus berurusan dengan kaum birokrat mereka mampu
mengimbangi dengan kemampuan intelektual dan pendidikannya selama ini. Oleh
sebab itu, mereka berperan strategi dalam kehidupan berbangsa yaitu sebagai
penerus cita-cita bangsa.
Namun
selama ini, kita lihat realita tidaklah seindah bayangan kita. Masih terlalu
nbanyak mahasiswa yang tidak tahu atau pura-pura tidak tahu akan
tanggungjawabnya sebagai pengemban amanah rakyat. Argumen seperti ini dapat
dibuktikan dengan : Pertama, ditengarai
banyak mahasiswa yang aktif dalam berbagai gerakan sosial politik,cenderung
bersemangat dalam perjuangannya namun lambat dalam menyelesaikan kuliah. Kedua, tidak sedikit aktivis gerakan
mahasiswa enggan menekuni bahan bacaan di luar studi formalnya, khususnya
bacaan-bacaan mengenai sejarah, sosial politik atau pemikran filsafat apalagi
membaca kitab agama lain. Akibatnya gerakan reformasi menjadi gagap djalan
raya, namun sepi dalam teori. Ketika resim yang mereka lawan benar-benar
runtuh, para mahasiswa tidak mampu menyodorkan alternatif. Ketiga,tidak dapat diragukan banyak mahasiswa memiliki kedekatan
dengan rakyat bawah. Meskipun demikian, kita dapat bertanya seberapa jauh
mahasiswa itu rajin mempertemukan teori tekstual yang mereka pelajari di perguruan
tinggi dengan realitas di masyarakat. Keempat,
para aktivis reformasi tampak gencar dalam membentuk organisasi serta memilih
nama yang memukau tanda akan tinnginya kesadaran pentingnya berorganisasi.
Namun, organisasi itu sering lebih bersifat jangka pendek tanpa disertai
konsistensi perjuangan jangka panjang.
Tidak jarang sifatnya spontan dan reaktif, tanpa dasar teori sosial dan
kerakyatan memadai. Kelima, banyak
mahasiswa era reformasi memiliki komitmen tinggi dalam perjuangan mereka. Namun,
komitmen itu cenderung bersifat lokal dan
perjuangan bersifat luas dan mendalam dari rakyat Indonesia secara umum.
Malangnya, ketika lahir berbagai kelompok yang ingin memperjuangkan kepentingan
rakyat Indonesia secra keseluruhan, justru dibentuk elemen-elemen yang selalu
siap mengganjalnya dan apapun justifikasinya. Aspek komitmen itu perlu digaris
bawahi, mengingat komitmen seharusnya menjadi dasar bagi keempat aspek yang
lain kuat atau lemahnya aspek komitmen pada rakyat akan ikut menentukan para
mahasiswa dalam aspek-aspek lain baik dalam kuliah formal, dalam studi diluar
perkuliahan, dalam menangkap aspirasi masyarakat maupun dalam berorganisasi
demi perjuangan bersama.
3.2
Mahasiswa Sebagai Generasi Penerus Bangsa
Sebagai generasi penerus bangsa,
mahasiswa dibutuhkan sebuah agen untuk bisa diterapkan dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Berdasarkan
berbagai potensi dan kesempatan yang dimiliki oleh mahasiswa, tidak
sepantasnyalah bila mahasiswa hanya mementingkan kebutuhan dirinya sendiri
tanpa memberikan kontribusi terhadap bangsa dan negaranya. Mahasiswa itu sudah
bukan siswa yang tugasnya hanya belajar, bukan pula rakyat, bukan pula
pemerintah. Mahasiswa memiliki tempat tersendiri di lingkungan masyarakat, namun
bukan berarti memisahkan diri dari masyarakat. Oleh karena itu, ada beberapa
agen yang harus dilaksanakan oleh mahasiswa adalah sebagai iron stock, agen of
change, Guardian of Value, Moral Force dan Sosial Control.
A.
Mahasiswa Sebagai “Iron Stock”
Mahasiswa dapat menjadi Iron Stock,
yaitu mahasiswa diharapkan menjadi manusia-manusia tangguh yang memiliki
kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya dapat menggantikan generasi-generasi
sebelumnya. Intinya mahasiswa itu merupakan aset, cadangan, harapan bangsa
untuk masa depan. Tak dapat dipungkiri bahwa seluruh organisasi yang ada akan
bersifat mengalir, yaitu ditandai dengan pergantian kekuasaan dari golongan tua
ke golongan muda, oleh karena itu kaderisasi harus dilakukan terus-menerus.
Dunia kampus dan kemahasiswaannya merupakan momentum kaderisasi yang sangat
sayang bila tidak dimanfaatkan bagi mereka yang memiliki kesempatan. Peranan mahasiswa yang tak kalah
penting adalah iron stock atau mahasiswa dengan ketangguhan idealismenya
akan menjadi pengganti generasi-generasi sebelumny, tentu dengan kemampuan dan
akhlak mulia. Dapat dikatakan, bahwa mahasiswa adalah aset, cadangan, dan
harapan bangsa masa depan. Peran organisasi kampus tentu mempengaruhi kualitas
mahasiswa, kaderasasi yang baik dan penanaman nilai yang baik tentu akan meningkatkan
kualitas mahasiswa yang menjadi calon pemimpin masa depan.
B.
Mahasiswa Sebagai “Guardian of Value”
Mahasiswa sebagai Guardian of Value
berarti mahasiswa berperan sebagai penjaga nilai-nilai di masyarakat. Lalu
sekarang pertanyaannya adalah, “Nilai seperti apa yang harus dijaga ??” Untuk
menjawab pertanyaan tersebut kita harus melihat mahasiswa sebagai insan
akademis yang selalu berpikir ilmiah dalam mencari kebenaran. Kita harus
memulainya dari hal tersebut karena bila kita renungkan kembali sifat nilai
yang harus dijaga tersebut haruslah mutlak kebenarannya sehingga mahasiswa
diwajibkan menjaganya. Sedikit sudah jelas, bahwa nilai
yang harus dijaga adalah sesuatu
yang bersifat benar mutlak, dan tidak ada keraguan lagi di dalamnya. Nilai itu
jelaslah bukan hasil dari pragmatisme, nilai itu haruslah bersumber dari yang
Maha Benar dan Maha Mengetahui.
C.
Mahasiswa Sebagai “Agent of Change”
Mahasiswa sebagai Agent of Change
artinya adalah mahasiswa sebagai agen dari suatu perubahan kondisi bangsa saat
ini jauh sekali dari kondisi ideal, dimana banyak sekali penyakit-penyakit
masyarakat yang menghinggapi hati bangsa ini, mulai dari pejabat-pejabat atas
hingga bawah, dan tentunya tertular pula kepada banyak rakyatnya. Sudah
seharusnyalah kita melakukan terhadap hal ini. Lalu alasan selanjutnya mengapa
kita harus melakukan perubahan adalah karena perubahan itu sendiri merupakan
harga mutlak dan pasti akan terjadi walaupun kita diam. Bila kita diam secara tidak sadar kita telah berkontribusi
dalam melakukan perubahan, namun tentunya perubahan yang terjadi akan berbeda
dengan ideologi yang kita anut dan kita anggap benar.
Mahasiswa adalah golongan yang harus
menjadi garda terdepan dalam melakukan perubahan dikarenakan mahasiswa
merupakan kaum yang “eksklusif”, hanya 5% dari pemuda yang bisa menyandang
status mahasiswa, dan dari jumlah itu bisa dihitung pula berapa
persen lagi yang mau mengkaji tentang peran-peran mahasiswa di bangsa dan
negaranya ini. Mahasiswa-mahasiswa yang telah sadar tersebut sudah seharusnya
tidak lepas tangan begitu saja. Mereka tidak boleh membiarkan bangsa ini
melakukan perubahan ke arah yang salah.
D.
Mahasiswa Sebagai “Moral
Force”
Mahasiswa
sebagai Moral Force yaitu mahasiswa diwajibkan untuk menjaga moral-moral yang ada. Bila di
lingkungan sekitar terjadi hal-hal yang tidak bermoral, maka mahasiswa dituntut
untuk merubah dan meluruskan kembali sesuai dengan apa yang diharapkan.
Moral force atau kekuatan moral adalah fungsi yang utama dalam peran
mahasiswa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mahasiswa dalam kehidupannya
dituntut untuk dapat memberikan contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat.
Hal ini menjadi beralasan karena mahasiswa adalah bagian dari masyarakat
sebagai kaum terpelajar yang memiliki keberuntungan untuk menempuh pendidikan
yang lebih tinggi. Peran mahasiswa yang satu ini telah banyak ditinggalkan,
banyak kegiatan mahasiswa yang berorientasi pada kehidupan hedonisme. Amanat
dan tanggung jawab yang telah dipegang oleh mahasiswa sebagai kaum terpelajar
telah ditinggalkan begitu saja. Jika ini terjadi, kegiatan mahasiswa bukan lagi
berorientasi pada rakyat, hal ini pasti akan menyebabkan generasi pengganti
hilang.
E.
Mahasiswa Sebagai “Social
Control”
Peran
mahasiswa sebagai kontrol sosial terjadi ketika ada yang tidak beres atau
ganjil dalam masyarakat dan pemerintah. Mahasiswa dengan gagasan dan ilmu yang
dimilikinya memiliki peranan menjaga dan memperbaiki nilai dan norma sosial
dalam masyarakat. Mengapa harus menjadi social control? Kita semua tahu, bahwa
mahasiswa itu sendiri lahir dari rahim rakyat, dan sudah seyogyanya mahasiswa
memiliki peran sosial, peran yang menjaga dan memperbaiki apa yang salah dalam
masyarakat.
Saat
ini di Indonesia, masyarakat merasakan bahwa pemerintah hanya memikirkan
dirinya sendiri dalam bertindak. Usut punya usut, pemerintah tidak menepati
janji yang telah diumbar-umbar dalam kampanye mereka. Kasus hukum, korupsi, dan
pendidikan merajalela dalam kehidupan berbangsa bernegara. Inilah potret
mengapa mahasiswa yang notabene sebagai anak rakyat harus bertindak dengan ilmu
dan kelebihan yang dimilikinya. Lalu bagaimana cara agar mahasiswa dapat
berperan sebagai kontrol sosial? Mahasiswa harus menumbuhkan jiwa sosial yang
peduli pada keadaan rakyat yang mengalami penderitaan, ketidakadilan, dan
ketertindasan. Kontrol sosial dapat dilakukan ketika pemerintah mengeluarkan
suatu kebijakan yang merugikan rakyat, maka dari itu mahasiswa bergerak sebagai
perwujudan kepedulian terhadap rakyat. Pergerakan mahasiswa bukan hanya sekedar
turun ke jalan saja, melainkan harus lebih substansial lagi yaitu diskusi,
kajian dan lain sebagainya. Bukan hanya itu, sifat peduli terhadap rakyat juga
dapat ditunjukkan ketika mahasiswa dapat memberikan bantuan baik secara moril
dan materil bagi siapa saja yang membutuhkannya.
3.3
Mahasiswa Sebagai Generasi Pemimpin
Bangsa
Sebagai generasi pemimpin bangsa, mahasiswa
perlu mengetahui apa yang dimaksud dengan kepemimpinan, gaya kepemimpinan dan
karakter yang perlu dikembangkan agar
menjadi seorang pemimpin yang berkualitas bagi bangsa dan negara. Oleh karna
itu, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam generasi penerus bangsa adalah:
A. Kepemimpinan
Dalam suatu organisasi tentu membutuhkan
seorang pemimpin. Di
sini peran pemimpin sebagai pengendali di lapangan menjadi sangat penting. Sifat kepribadian sebagai pemimpin yang
baik,( Prof. Djamaludin Ancok 2003) sebagai berikut :
1. Mentalitas berkelimpahan (abundance
mentality); orang yang suka membagi apa yang dimilikinya dengan orang lain,
orang seperti ini merasa bahwa dengan memberi apa yang dia miliki membuat
merasa semakin kaya.
2. Berfikir positif pada orang lain;
orang yang seperti ini akan melihat orang lain sebagai bagian dari kebahagiaan
hidupnya.
3. Mampu berempati; bisa merasakan apa
yang dirasakan orang lain, kepekaan ini akan membuat ia bisa merasakan
kegembiraan dan kesusahan orang lain.
4. Memiliki kemampuan komunikasi
transformasional; selalu memilih kata-kata yang enak didengar bila berbicara
dengan orang, walaupun dalam kondisi berbeda pendapat.
5. Orientasi win-win solution; tidak
menginginkan kebahagiaan dirinya sementara orang lain harus kalah.
6. Serving attitude; bukan minta
dilayani tapi melayani kepentingan orang yang dipimpinnya, selain itu selalu berprinsip
senang bila orang lain senang dan susah bila orang lain susah, bukan
sebaliknya.
B. Gaya Kepemimpinan
Gaya kepemimpinan adalah pola berperilaku
antara sang pemimpin (leader) dengan yang dipimpinnya (follower), saat ini
dikenal ada 4 gaya kepemimpinan, yaitu : ØLiberal ØOtoriter
ØDemokratis
ØSituasional.
Karakteristik Pemimpin yang Efektif Bagaimanakah mengasah potensi kepemimpinan
kita agar menjadi pemimpin yang berkualitas?. Oleh karena itu, ada tujuh
kriteria / karekteristik yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin agar bisa
menjadi pemimpin yang efektif yaitu :
1. Visioner
(penunjuk jalan) : mempunyai visi (cara memandang kehidupan ini) yang jelas
baik untuk dirinya sendiri ataupun untuk organisasi yang dipimpinnya.
2. Proaktif:
Berani bertanggung jawab dengan pilihan-pilihan yang sudah dibuat,
3. Kharismatik, mempunyai daya tarik dari dalam diri.
4. Etis
: artinya kita tidak hanya mengerjakan sesuatu dengan” benar”, namun juga
dengan “baik”.
5. Kooperatif
dan komunikatif adalah sikap bagaimana kita bisa bekerjasama dan berkomunikasi
dengan orang lain secara baik.
6. Disiplin
diri : Bersedia “membayar harga” atas setiap cita-cita maupun target pendek
yang diharapkan, dan mentaati peraturan dan kebijakan yang telah dibuat.
7.
Integritas : dapat dipercaya, jujur serta memiliki
kepribadian yang utuh, satu kata dan perbuatan. Kreatif : mampu memecahkan dan
mengatasi berbagai masalah , serta memiliki daya tanggap tinggi terhadap
berbagai situasi sulit sehingga mampu memiliki kendali langsung atas setiap
persoalan yang dihadapinya.
C. Karakter Seorang Pemimpin
Sebagai
seorang pemimpin maka haruslah memiliki karakter yang baik. Oleh karna itu, ada
beberapa karakter seorang pemimpin yaitu sebagai berikut:
1. Dapat
menyesuaikan diri dengan situasi dan
kondisi
2. Waspada
terhadap lingkungan sosial
3. Berambisi
dan berorientasi pada prestasi
4. Aktif,
kooperatif, tegas dan dapat diandalkan
5. Dominan
( berkeinginan untuk mempengaruhi orang lain)
6. Bersemangat,
bertekun, sabar menghadapi tekanan dan berkenan untuk memikul tanggungjawab.
7. Mempunyai
jiwa loyalitas, dedikasi dan jujur terhadap wadah yang dipimpinnya.
BAB IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Berdasarkan uraian
pembahasan diatas disimpulkan bahwa:
1.
Mahasiswa sebagai generasi penerus
bangsa ada beberapa hal yang harus diperhatikan yakni mahasiswa sebagai
iron stock, agen of change, guardian of value, moral force dan sosial control.
2. Mahasiswa
sebagai generasi pemimpin bangsa harus memiliki karakter seorang pemimpin yang
baik dan gaya kepemimpinan yang baik.
4.2
Saran
Perlu adanya pemngembangan karakter
di dalam kampus di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur seperti yang telah
dilakukan oleh Universitas Nusa Cendana-Kupang. Sosialisasi BkkbN perlu
dilakukan di lingkungan kampus secara merata
agar mahasiswa secara dini mendapatkan pemahaman tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Ari
Retno (2008). Terobosan Kepemimpinan, Panduan Pelatihan Kepemimpinan.
Yogyakarta: MedPres.
Ary
Ginanjar Agustian (2001). Rahasiah Sukses Membangun Kecerdasan Emosi dan
Spiritual. Jakarta: Arga.
Bonar
Tigor Naipospos; Fahruz Zaman Fadhly; et al (1999). Potret Gerakan Mahasiswa
Indonesia 1998. Bandung: Pustaka Hidayah.
Djamaludin
Ancok, (2003). “Modal Sosial dan Kualitas Masyarakat”. Pidato Pengukuhan Guru
Besar UGM. Yogyakarta.
Ichsan
S. Putra dan Arianti Pratiwi, (2005). Sukses Soft Skills, Bagaimana
Meningkatkan Kemampuan Interaksi Sosial Sejak Kuliah. Bandung: Direktorat
Pendidikan ITB.
Simanjuntak,
B. dan Pasaribu I.L. (1983). Psikologi Perkembangan, Dasar Psikologi Kriminil.
Bandung: Tarsito
Winardi
(2000). Kepemimpinan dan Manajemen. Jakarta: Rineka Cipta 1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar